Mata kuliah ini memberikan pengenalan dasar mengenai ilmu hukum, mencakup pengertian, fungsi, sumber, asas, sistem, hingga peran hukum dalam masyarakat. Mahasiswa diarahkan untuk mengkaji hubungan hukum dengan demokrasi, HAM, kesadaran hukum, serta relevansinya terhadap pendidikan kewarganegaraan. Kajian ini menjadi fondasi bagi pemahaman hukum tata negara, hukum konstitusi, dan sistem peradilan.